Jumat, 17 Juli 2015

Sejarah Singkat Lembaga Missi Reclasseering RI

SEJARAH SINGKAT Lembaga Reclasseering Indonesia adalah Lembaga Kemanusiaan bersifat Profesional, Dinamis, Independen namun Non-Politis dan bergerak dalam bidang Penegakan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Organisasi ini lahir dan berdiri di Surabaya pada tanggal, 18 Agustus 1945 sesuai anjuran Mr BRM. Tjokrodiningrat, SH (sekarang Jendral TNI-AD (Purn) Prof. DR. GPH. Tjokro-diningrat, SH) kepada Presiden RI pertama-IR. Soekarno (sekarang almarhum, Ir. Soekarno) yaitu dalam upaya resosialisasi para mantan twanan perang dan tahanan politik dan kebanyakan merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pendidikan lebih dari rakyat Indonesia pada umumnya. Untuk mengisi Pemerintahan dan sebagai pegawai-pegawai pemerintah saat itu; dan upaya pertukaran tawanan perang kepada pihak sekutu dan Belanda dan selanjutnya Presiden RI menunjuk MR. R MOESTOPO (sekarang almarhum, Mayor Jendral TNI-AD (Purn) Prof. DR. MOESTOPO BERAGAMA) untuk mengemban missi reclsseering/resosialisasi Hak Asasi Manusia bagi kepentingan Negara dan Masyarakat.

Pada tahun 2001 dilakukakan Deklarasi Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia pada tanggal 02 Juni 2001 yaitu pada saat Rapat Pimpinan LMR-RI dalam upaya konsolidasi Ketahanan Nasional yang di hadri 64 Orang Pejabat Teras dari Perwakilan LMR-RI seluruh Indonsia dan tercetuslah kesepakatan bersama untuk melakukan perubahan sebutan nama dari LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI) menjadi LEMBAGA RECLASSEERING INDONESIA (LRI) mengingat penyebutan reclasseering indonesia pada pasal-pasal di KUHP pidana dan dengan tidak adaperubahan pada izin-izin dimilikinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar